Anggaran Kementerian Dipangkas, Ekonom: Uangnya Bisa untuk Program Kesehjateraan dan Perkuat UMKM

Rabu, 12 Februari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Efisiensi anggaran untuk sejumlah Kementerian dan lembaga dianggap baik. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai masyarakat bisa merasakan dampak dari efisiensi anggaran.

“Dana penghematan anggaran, lanjutnya dapat dialokasikan untuk memperkuat program kesejahteraan rakyat, seperti bantuan sosial dan subsidi energi,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/2).

Achmad menjelaskan, kebijakan ini akan membantu menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.

“Sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang disebabkan oleh kebijakan fiskal yang terlalu ketat,” terang Achmad.

Baca juga:

Kena Potong Anggaran, Kementerian BUMN Janji Tidak Kurangi Pencahayaan Lampu Kantor

Tak hanya itu, efisiensi anggaran juga membuka peluang untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dana hasil efisiensi dapat dialokasikan untuk memperkuat dukungan terhadap sektor usaha kecil.

“Bisa melalui subsidi bunga pinjaman maupun skema kredit yang lebih fleksibel,” sebut Achmad.

Terlebih lagi, bila efisiensi tidak sekadar pemangkasan, namun refocusing ke sektor yang lebih berdampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Misalnya, anggaran yang dikurangi dari pos kementerian bisa dialokasikan ke program yang lebih prioritas.

“Seperti belanja infrastruktur publik, bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan, serta program penciptaan lapangan kerja,” jelas Achmad.

Baca juga:

Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025

Achmad juga menggarisbawahi efisiensi anggaran tidak boleh berhenti hanya pada pemangkasan anggaran belanja kementerian.

“Reformasi kabinet menjadi langkah yang lebih fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” tutup ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Anggaran belanja negara yang dihemat tahun ini ditargetkan mencapai Rp 306,69 triliun. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan