Anggaran Kementerian Dipangkas, Ekonom: Uangnya Bisa untuk Program Kesehjateraan dan Perkuat UMKM

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Anggaran Kementerian Dipangkas, Ekonom: Uangnya Bisa untuk Program Kesehjateraan dan Perkuat UMKM

Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: dok. Kemenkeu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Efisiensi anggaran untuk sejumlah Kementerian dan lembaga dianggap baik. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai masyarakat bisa merasakan dampak dari efisiensi anggaran.

“Dana penghematan anggaran, lanjutnya dapat dialokasikan untuk memperkuat program kesejahteraan rakyat, seperti bantuan sosial dan subsidi energi,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/2).

Achmad menjelaskan, kebijakan ini akan membantu menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.

“Sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang disebabkan oleh kebijakan fiskal yang terlalu ketat,” terang Achmad.

Baca juga:

Kena Potong Anggaran, Kementerian BUMN Janji Tidak Kurangi Pencahayaan Lampu Kantor

Tak hanya itu, efisiensi anggaran juga membuka peluang untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dana hasil efisiensi dapat dialokasikan untuk memperkuat dukungan terhadap sektor usaha kecil.

“Bisa melalui subsidi bunga pinjaman maupun skema kredit yang lebih fleksibel,” sebut Achmad.

Terlebih lagi, bila efisiensi tidak sekadar pemangkasan, namun refocusing ke sektor yang lebih berdampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Misalnya, anggaran yang dikurangi dari pos kementerian bisa dialokasikan ke program yang lebih prioritas.

“Seperti belanja infrastruktur publik, bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan, serta program penciptaan lapangan kerja,” jelas Achmad.

Baca juga:

Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025

Achmad juga menggarisbawahi efisiensi anggaran tidak boleh berhenti hanya pada pemangkasan anggaran belanja kementerian.

“Reformasi kabinet menjadi langkah yang lebih fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” tutup ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Anggaran belanja negara yang dihemat tahun ini ditargetkan mencapai Rp 306,69 triliun. (knu)

#Penghematan Anggaran #Efisiensi Anggaran Pemerintah #Ekonom #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Bagikan