Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anggaran Disunat, Kemenhub Cuma Bisa Alokasikan Rp 177 Miliar Buat Program Angkutan Massal Bus

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Januari 2025

MerahPutih.com - Pelaksanaan angkutan perkotaan skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS) pada tahun 2024 telah melayani 11 kota meliputi Pelembang, Medan, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, Surabaya dan Balikpapan dengan anggaran secara keseluruhan mencapai Rp 437,89 miliar.

Tahun 2025 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya menyiapkan anggaran sebesar Rp 177,49 miliar untuk program angkutan massal memakai bus ini.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub Ernita Titis Dewi anggaran tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 437,89 miliar.

"Jadi kalau di (Kementerian) Perhubungan itu dari 2024 ke 2025 itu (anggaran) berkurang sekitar Rp 7 triliun secara menyeluruh," katanya dalam Diskusi Pengelolaan dan Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan Berbasis Jalan dengan Skema Buy The Service (BTS).

Baca juga:

25,18 Persen Penduduk Jabodetabek Didorong Pakai Angkutan Massal

Ernita menyatakan, pengurangan anggaran tersebut bukan hanya terjadi di Kementerian Perhubungan, tetapi di kementerian dan lembaga lainnya.

"Di tahun ini mungkin nggak hanya di Perhubungan ya, tapi hampir semua kementerian itu dikurangi jumlah anggarannya di 2025 sehingga terjadi prioritasisasi kegiatan-kegiatan yang ada di K/L," ucap Ernita.

Ernita menyebutkan, anggaran sebesar Rp 177,49 miliar tersebut untuk angkutan perkotaan skema BTS tersebut akan melayani di delapan kota dengan rincian enam kota sebelumnya telah masuk BTS sedangkan dua diantaranya sebagai kota baru.

Kedelapan kota tersebut yakni, Palembang satu koridor, 13 unit bus dengan anggaran Rp 8.715.077.406; Surakarta tiga koridor, 42 unit bus dengan anggaran Rp 27.035.812.353; Makassar satu koridor, 20 unit bus dengan anggaran Rp 17.014.376.067; Surabaya satu koridor, 14 unit bus dengan Rp 13.899.917.590.

Selanjutnya, Balikpapan dua koridor, 19 unit bus dengan anggaran Rp 20.792.166.110; Banyumas empat koridor, 37 unit bus dengan anggaran sekitar Rp 37 miliar; serta dua kota baru yakni Manado dua koridor, 20 unit bus dengan anggaran Rp 15.856.060.000; dan Pontianak dua koridor, 19 bus dengan anggaran Rp 16.147.436.000.

"Jadi yang tadinya untuk 11 kota itu menjadi enam kota lama dan dua kota baru, di mana untuk kota lama itu 12 koridor dan kota baru itu ada di Menado dan Pontianak masing-masing dua koridor," tutur Ernita.

Baca Artikel Asli