Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem

Kamis, 08 Januari 2026 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap fakta memprihatinkan terkait ancaman paham kekerasan generasi muda.

Sebanyak 70 anak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia, teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui grup komunitas digital bernama True Crime Community.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah dengan temuan kasus tertinggi.

Berdasarkan data sebaran, terdapat 15 anak di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat dengan 12 anak, dan Jawa Timur sebanyak 11 anak. Sisanya tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara.

Baca juga:

DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking

Para remaja yang terpapar ini berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, yang didominasi usia 15 tahun atau masa transisi dari jenjang SMP ke SMA.

Mayndra juga menyebutkan, latar belakang psikologis dan lingkungan menjadi faktor utama mengapa anak-anak ini mencari pelarian di komunitas kekerasan digital.

Rata-rata mereka merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat.

"Kemudian broken home, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, hingga trauma karena kerap menyaksikan kekerasan di rumahnya,” kata Mayndra dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1).

Ia menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah.

Baca juga:

Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali

Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.

“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah kasus kekerasan global yang melibatkan remaja sepanjang 2025, yang diketahui terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku bahkan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

Baca juga:

Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara

Tulisan itu diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait.

"Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.

Mayndra menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi.

Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi sulit.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah, hingga pada 22 Desember 2025 dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi dalam komunitas ini.

“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Kombes Mayndra. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan