MerahPutih.com - Potensi kenaikan kasus COVID-19 pasca-Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah harus diwaspadai.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, micro lockdown jadi pilihan jika kasus tidak bisa dikendalikan.
Kewaspadaan itu berkaca dari pengalaman setiap setelah libur panjang ada kenaikan kasus yang tinggi. Selain itu, ancaman yang dihadapi saat ini adalah mutasi virus yang sudah menyebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga:
Ribuan Pemudik Disebut Positif COVID-19, Ahli Epidemiologi Kritik Kaidah Tes
“Ancaman yang kita hadapi tentunya mutasi, dari 1.200 lebih sequences yang sudah dilakukan di berbagai tempat Indonesia dan tentunya sampel yang banyak dari DKI, dan juga yang kedua adalah Jawa Timur,” ungkap Wiku dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (12/5).
Wiku menegaskan, micro lockdown di beberapa tempat di Indonesia terutama tingkat RT bisa menjadi pilihan jika kasus COVID-19 tidak bisa dikendalikan.
“Alarm buat kita kasus dunia naik, micro lockdown di beberapa tempat di Indonesia mungkin itu adalah suatu pilihan kalau kasusnya tidak bisa dikendalikan,” tegasnya.
Apalagi, jika dilihat di berbagai tempat di Indonesia sudah ada sebaran mutasi COVID-19.
“Dan ini tentunya dengan jumlah sequencing yang terbatas kita sudah bisa tahu kondisinya ini. Semakin banyak kita melakukan uji sequencing makin tahu dan sebarannya di berbagai tempat di Indonesia,” kata Wiku.
Meski begitu, Wiku mengatakan, pada prinsipnya kita tidak perlu khawatir dengan mutasi COVID-19 selama bisa mengendalikan penularan.
“Kebijakan PPKM mikro ini adalah kebijakan yang berlapis dan semuanya dalam satu komando, koordinasi pusat daerah betul-betul kita jaga terstruktur rapi ke bawah agar semuanya terkendali,” ujarnya.
Wiku mengatakan, mutasi COVID-19 sudah terjadi dan tersebar di beberapa tempat di Indonesia.
“Dan sejak April tahun 2020 sudah mengidentifikasi varian D614G dan jumlah yang ditemukan cukup banyak 1.209 di berbagai tempat di Indonesia awalnya ditemukan di Jawa Timur,” tuturnya.
Kemudian, ada mutasi Q677H sebanyak 47 mutasi, pertama ditemukannya di Jawa Timur.
“Dan transmisinya ini masih dipelajari. Jadi ada berbagai mutasi yang sudah ditemukan di Indonesia ini,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini ada 12 daerah berstatus zona merah dan 324 daerah berstatus zona oranye.
Khusus untuk daerah berstatus zona oranye, mayoritas berada di provinsi-provinsi yang menjadi tujuan mudik.
Sebagai catatan, jumlah kabupaten/kota di zona oranye didominasi oleh yang berada di provinsi tujuan mudik.
"Seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat," lanjutnya.
Wiku menekankan, kondisi ini harus menjadi perhatian.
Pasalnya, zona oranye adalah keadaan di mana kondisi penularan COVID-19 berstatus rawan sedang. Di provinsi-provinsi ini penularan lebih mungkin terjadi dengan cepat.
"Adapun keputusan ini akan menjadi kebijakan dari masing-masing pemerintah daerah," tutur Wiku.
Baca Juga:
Pangdam Jaya Kerahkan Anak Buahnya Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Setelah Lebaran
Wiku menyebutkan, sebagaimana hasil keputusan bersama dari rapat terbatas presiden bahwa kapasitas fasilitas umum. Seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan di kabupaten/kota bertatus zona kuning dan zona hijau selama masa periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 akan dibatasi maksimal 50 persen.
Sementara itu, untuk kabupaten kota di zona merah dan oranye, fasilitas umum dan tempat wisata akan diberhentikan sementara operasionalnya
Hal ini bertujuan meminimalisasi kerumunan yang mungkin terjadi. Ini mengingat pada periode ini masyarakat tentunya cenderung mengunjungi tempat-tempat umum bersama dengan keluarga atau kerabat.
"Diharapkan dengan adanya keputusan ini penularan di tengah masyarakat selama periode ini dapat semakin ditekan," tambah Wiku. (Knu)
Baca Juga:
Satgas COVID-19 Tegaskan Aparat Punya Hak Pulangkan Pemudik ke Rumah