MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri membentuk satuan tugas untuk menertibkan praktik pengeboran ilegal minyak atau illegal drilling yang masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pembentukan satgas ini dilakukan atas kerja sama antara Polri dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Pertamina.
"Satgas akan bekerja sesuai perintah pimpinan, antara ESDM, SKK Migas, nanti berkoordinasi dengan dipimpin Kapolri," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4).
Menurut dia, tujuan pembentukan satgas yakni guna memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia. Satgas juga akan berkoordinasi dengan semua lintas penegak hukum dalam menerapkan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Nantinya, satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, dan Kejaksaan," ujarnya
Baca juga:
Dia mengungkap, meski cadangan minyak dalam negeri masih tersedia, hal itu tidak optimal lantaran masih banyaknya aktivitas illegal drilling di berbagai daerah.
"Cadangan itu ada, tetapi masih banyak terjadi kegiatan-kegiatan ilegal," ucapnya.(knu)
Baca juga:
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah