Anang Siap Tindak Lanjut Kasus Pelindo II

Sabtu, 05 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan kasus yang ditinggalkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Waseso. Salah satunya terkait dugaan kasus korupsi yang menimpa direktur utama (Dirut) Pelindo II R J Lino.

"Harus diteruskan dan harus dilanjut," ujarnya di Jakarta, Sabtu (5/9).

Sebelumnya, wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan telah menelepon Kepala Bareskrim terkait pengusutan kasus di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kalla meminta agar pemidanaan kebijakan korporasi ditiadakan karena sudah sesuai dengan aturan tentang administrasi daerah.

Menyikapi hal tersebut, Anang memastikan akan tetap melanjutkan kasus tersebut sesuai prosedur.

"Sepengetahuan saya secara ilmu, kalau sudah mendapatkan tersangkanya itu harus diproses," tandasnya. (rfd)

Baca Juga:

Kasus Pengadaan Crane Pelindo II Bisa Menyeret Pihak Swasta

Pengadaan Mobil Crane Pelindo II Salah Sejak Perencanaan

Kabareskrim Komjen Buwas Sebut Rp80 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan