Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anak Buah Surya Paloh Tolak Rencana Sembako dan Pendidikan Dipajaki

Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juni 2021

MerahPutih.com - Partai Nasdem menolak rencana menjadikan bahan pokok atau sembako serta biaya pendidikan untuk dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Rencana itu tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Ketua Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi XI DPR, Fauzi H Amro, menilai kebijakan tersebut sangat kontraproduktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi.

“Kebijakan ini sangat tidak tepat dilaksanakan saat ini, mengingatkan masyarakat masih diperhadapkan pada kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19," kata Fauzi dalam keterangannya, Senin (14/6).

Baca Juga:

Bersiap, Beli Sembako Bakal Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Saat ini, kata Fauzi, daya beli masyarakat belum pulih. Jika sembako dikenai pajak, otomatis harga barang-barang di tingkat konsumen juga akan ikut naik, sehingga daya beli akan kembali tertekan. "Padahal daya beli ini dibutuhkan untuk pulih dari pandemi COVID-19," imbuh anak buah Surya Paloh ini

Fauzi mengatakan, jika sembako dan biaya sekolah atau pendidikan dikenai PPN akan semakin menyulitkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang serba susah. Padahal, lanjut dia, seharusnya kebijakan Pemerintah hadir meringankan beban rakyat bukan menyusahkan rakyat.

Beras Bulog. (Foto: Antara)
Beras Bulog. (Foto: Antara)

Ia menekankan bahwa sembako merupakan komoditas penting bagi masyarakat, pun pendidikan, hak asasi yang dijamin Undang-Undang. Untuk itu, kata dia, tak boleh diliberalisasi diserahkan pada mekanisme pasar.

"Negara mesti hadir dalam pelayanan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau," tegas dia.

Baca Juga:

Ini Tanggapan PP Muhammadiyah Soal Wacana Penerapan PPN Pendidikan

Apalagi, sambung Fauzi, pemerintah telah memberikan stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) yang dikurangi bahkan sampai 0 persen. Tapi rakyat malah dikenai pajak sembako dan biaya pendidikan. Menurut dia, kebijakan ini sangat tidak adil, karena targetnya menyasar ekonomi kecil ke bawah.

“Karenanya, kami Fraksi Nasdem DPR-RI solid menolak kebijakan pajak sembako dan pajak biaya pendidikan karena akan semakin membebani ekonomi rakyat dan makin membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli