Anak Buah Kepergok Lakukan Pungli, Gibran Kembalikan Uang Warga
Minggu, 02 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan pemungutan dengan modus zakat dari warga terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, diduga melibatkan oknum lurah setempat berinisial S
Kejadian tersebut membuat Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka geram dan akan memberikan sanksi tegas berupa mencopot jabatan lurah dan melakukan mutasi jabatan.
Baca Juga:
Jasamarga Solo Ngawi Prediksi Puncak Mudik Lebaran Terjadi 2 Mei
"Sudah tidak pantas jadi lurah lagi. Sanksi tegas berupa mencopot jabatan lurah dan melakukan mutasi jabatan telah menanti," kata Gibran, Sabtu (1/5)
Gibran mengatakan modus pungli, petugas Linmas membawa surat bertanda tangan lurah untuk menarik pemungutan zakat dari warga dengan meminta sejumlah uang. Semua uang yang terkumpul juga akan segera dikembalikan ke warga.
"Saya dapat keluhan dari warga Gajahan tentang adanya praktik pemungutan zakat oleh linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah," ujar Gibran.
Kasus tersebut, telah ditangani sendiri dengan mendatangi lurah di kantor kelurahan pada Jumat kemarin malam dan memberikan penegasan mengacu pada SE Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, dalam poin 4 terkait permintaan hadiah THR oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang.

"Untuk selanjutnya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," ucap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan.
"Sekali lagi saya mohon maaf, pelaku akan kami tindak tegas dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi. Kasus ini bisa jadi pelajaran ASN lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Karantina Pemudik di Solo Ditunda, Gibran Tidak Mau Persulit Aktivitas Warga