Ambulans Milik Pemprov DKI Kini Dipasangi CCTV

Selasa, 08 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menempatkan kamera CCTV pada bagian dalam dan luar 37 unit Ambulans Gawat Darurat (AGD). Hal itu untuk mendukung pelayanan petugas medis yang tengah membawa pasien.

CCTV yang dipasang di 37 ambulans itu seluruhnya terhubung ke pusat komando atau 'Command Control Ambulance' (CCA) di kantor AGD Dinkes DKI di Jalan Kesehatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Kisah Warga Ikut Tes Massal COVID-19 RSUD Pasar Minggu, Ini SOP dan Biayanya!

"Ini bisa dikatakan inovasi baru. Ini berfungsi untuk memandu petugas serta memantau kondisi pasien," ujar Kepala UPT AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (8/12).

Adanya CCTV itu juga bisa memudahkan komunikasi dokter di pusat komando untuk melihat langsung kondisi pasien yang ada di dalam ambulans.

"Supaya penanganan lebih maksimal," kata

Pemasangan CCTV pada layanan AGD Dinkes itu dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nominal sebesar Rp 404 juta.

"Kami gunakan jasa pihak ketiga untuk alat-alatnya. Pemasangannya kita bagi di dua hari, kemarin dan hari ini," tandas dia.

Ilustrasi Ambulans. Foto:agddinkes.jakarta.go.id

Nantinya akan ada pemeriksaan rutin untuk memastikan kamera tersebut berfungsi dengan baik. Saat ini baru separuh dari total keselurahan ambulans yang ada di unit kerjanya yang dilengkapi dengan CCTV.

Ia berharap di tahun depan fasilitas CCTV itu dapat terpasang seluruhnya di 77 unit ambulans gawat darurat yang beroperasi di bawah Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta itu.

AGD Dinkes DKI merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang bergerak dibidang pelayanan pra rumah sakit, evakuasi medis dari lokasi kejadian bencana atau pun kecelakaan ke rumah sakit, maupun pelayanan evakuasi medis dari rumah sakit ke rumah sakit.

Baca Juga:

Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja

Bagi warga dengan KTP atau Kartu Keluarga domisili DKI Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, layanan ambulans gawat darurat itu tidak dipungut biaya atau gratis.

Warga dapat menghubungi nomor telfon 112 atau 119 untuk mendapatkan layanan dari AGD Dinkes DKI. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan