Alot, Sidang Jessica Berlangsung Hingga Dini Hari

Selasa, 06 September 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Megapolitan - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakata Pusat, Senin (5/9) malam berlangsung selam 9,5 jam.

Proses jalan sidang hanya mendengarkan saksi Ahli Patologi Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brine Prof. Dr. Beng Ong. Hal ini dapat meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Ketua Mejelis Hakim Kisworo menunda sidang ke-18 tersebut hingga Rabu (7/9) depan.

"Sidang lanjutan hari Rabu. Agenda masih menghadirkan saksi dari kubu Jessica," kata Binsar saat menutup persidangan, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (6/9) dini hari.

Jesscia juga ingin mengajukan keberatannya pada persidangan nanti.

Sebelum menutup sidang, Ketua tim Kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan meminta sidang dilakukan tepat waktu. Menurutnya, ada dua saksi yang tak sempat dihadirkan pada sidang hari ini.

"Tadinya mau tiga saksi, tapi baru bisa satu. Saya mohon supaya jaksa bisa tepat waktu," tutupnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Ahli Patologi: Kematian Mirna Bukan Karena Sianida
  2. Saksi Ahli: Tak Banyak Orang Yang Tahu Bau Zat Sianida
  3. Penjelasan Ahli Patologi Forensik soal Racun Sianida
  4. Saksi Ahli Jessica Pernah Dapat Penghargaan dari Pemerintah Indonesia
  5. Ibu Jessica Kumala Wongso Hadir di Persidangan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan