Alot, Sidang Jessica Berlangsung Hingga Dini Hari


(Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakata Pusat, Senin (5/9) malam berlangsung selam 9,5 jam.
Proses jalan sidang hanya mendengarkan saksi Ahli Patologi Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brine Prof. Dr. Beng Ong. Hal ini dapat meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Ketua Mejelis Hakim Kisworo menunda sidang ke-18 tersebut hingga Rabu (7/9) depan.
"Sidang lanjutan hari Rabu. Agenda masih menghadirkan saksi dari kubu Jessica," kata Binsar saat menutup persidangan, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (6/9) dini hari.
Jesscia juga ingin mengajukan keberatannya pada persidangan nanti.
Sebelum menutup sidang, Ketua tim Kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan meminta sidang dilakukan tepat waktu. Menurutnya, ada dua saksi yang tak sempat dihadirkan pada sidang hari ini.
"Tadinya mau tiga saksi, tapi baru bisa satu. Saya mohon supaya jaksa bisa tepat waktu," tutupnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
