Alasan Sopir Taksi 'Online' Yogyakarta Tolak Permenhub

Selasa, 31 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Ratusan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) menggelar aksi demo menolak revisi Peraturan Menteri Perhubungan tentang Angkutan Sewa Khusus.

Ratusan sopir tersebut mendatangi kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro untuk menyampaikan aspirasi mereka. Setidaknya, ada tiga hal yang ditolak dalam revisi Permenhub no 108 tahun 2017 tersebut.

Ketua Paguyuban PPOJ Muchtar Ansori menjelaskan, para sopir menolak pembentukan badan usaha atau koperasi bagi pengemudi taksi online.

Pembentukan koperasi atau badan usaha ini dinilai sebagai upaya mempersulit masyarakat untuk membuat suatu usaha. Padahal, menurut Muchtar, taksi online adalah bentuk ekonomi kreatif masyarakat berbasis aplikasi.

"Pembentukan koperasi, di mana harus ada minimal lima mobil pengemudi di dalamnya sangat mematikan semangat ekonomi kreatif. Prosedur pengurusan izin sulit. Padahal Presiden Jokowi tengah mendukung perkembangan ekonomi kreatif," kata Ansori di depan DPRD DIY, Selasa (31/10).

PPOJ juga keberatan dengan kewajiban pemasangan stiker besar di kaca mobil sebagai pertanda mobil tersebut adalah taksi online.

Menurutnya, taksi online tak butuh penanda karena juga merupakan mobil pribadi. Penumpang cukup membuka aplikasi untuk mengetahui keberadaan taksi online.

"Penempelan stiker besar di taksi, menghilangkan privilege masyarakat sebagai pengguna transportasi berbasis aplikasi,” katanya.

Terakhir, terkait tarif batas atas dan batas bawah. PPOJ menilai pemerintah tak perlu menentukan tarif tersebut dan sebaiknya diserahkan pada mekanisme pasar.

Ia juga mengkritisi langkah pemerintah yang tidak melibatkan langsung perwakilan taksi online saat menentukan tarif. "Tarif diserahkan saja pada mekanisme pasar. Biarkan saja masyarakat yang memilih,” tandasnya.

Ratusan pengemudi turut mendesak perusahaan penyedia aplikasi untuk lebih memerhatikan para pengemudi dan lebih berperikemanusiaan memperlakukan pengemudi.

Salah seorang anggota PPOJ Nursetyo menjelaskan, selama ini perusahaan terkesan abai pada kesehatan dan keselamatan pengemudi dengan tidak memberikan asuransi dan perlindungan.

"Kami ini mitra, bukan budak teknologi. Setiap hari bahaya mengintai kami di jalan. Kami butuh asuransi atau perlindungan kami," kata Nursetyo.

Pantauan Merahputih.com, aksi demo dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Para sopir berkumpul di Masjid Syuhada dan parkiran Abu Bakar Ali di Kota Baru.

Mereka kemudian melakukan long march dari Kota Baru menuju kantor DPRD DIY. Kehadiran ratusan sopir tersebut, membuat jalan di Malioboro ditutup satu jalur. (*)

Artikel ini dibuat berdasarkan laporan Teresa Ika, kontributor Merahputih.com wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Simak pula artikel yang lain di: Salut, Mahasiswi Difabel ini Raih Rekor Renang di ASEAN Para Games!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan