Alasan Sopir Taksi 'Online' Yogyakarta Tolak Permenhub

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 31 Oktober 2017
Alasan Sopir Taksi 'Online' Yogyakarta Tolak Permenhub

Ratusan sopir taksi online berdemo di depan DPRD DIY. (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) menggelar aksi demo menolak revisi Peraturan Menteri Perhubungan tentang Angkutan Sewa Khusus.

Ratusan sopir tersebut mendatangi kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro untuk menyampaikan aspirasi mereka. Setidaknya, ada tiga hal yang ditolak dalam revisi Permenhub no 108 tahun 2017 tersebut.

Ketua Paguyuban PPOJ Muchtar Ansori menjelaskan, para sopir menolak pembentukan badan usaha atau koperasi bagi pengemudi taksi online.

Pembentukan koperasi atau badan usaha ini dinilai sebagai upaya mempersulit masyarakat untuk membuat suatu usaha. Padahal, menurut Muchtar, taksi online adalah bentuk ekonomi kreatif masyarakat berbasis aplikasi.

"Pembentukan koperasi, di mana harus ada minimal lima mobil pengemudi di dalamnya sangat mematikan semangat ekonomi kreatif. Prosedur pengurusan izin sulit. Padahal Presiden Jokowi tengah mendukung perkembangan ekonomi kreatif," kata Ansori di depan DPRD DIY, Selasa (31/10).

PPOJ juga keberatan dengan kewajiban pemasangan stiker besar di kaca mobil sebagai pertanda mobil tersebut adalah taksi online.

Menurutnya, taksi online tak butuh penanda karena juga merupakan mobil pribadi. Penumpang cukup membuka aplikasi untuk mengetahui keberadaan taksi online.

"Penempelan stiker besar di taksi, menghilangkan privilege masyarakat sebagai pengguna transportasi berbasis aplikasi,” katanya.

Terakhir, terkait tarif batas atas dan batas bawah. PPOJ menilai pemerintah tak perlu menentukan tarif tersebut dan sebaiknya diserahkan pada mekanisme pasar.

Ia juga mengkritisi langkah pemerintah yang tidak melibatkan langsung perwakilan taksi online saat menentukan tarif. "Tarif diserahkan saja pada mekanisme pasar. Biarkan saja masyarakat yang memilih,” tandasnya.

Ratusan pengemudi turut mendesak perusahaan penyedia aplikasi untuk lebih memerhatikan para pengemudi dan lebih berperikemanusiaan memperlakukan pengemudi.

Salah seorang anggota PPOJ Nursetyo menjelaskan, selama ini perusahaan terkesan abai pada kesehatan dan keselamatan pengemudi dengan tidak memberikan asuransi dan perlindungan.

"Kami ini mitra, bukan budak teknologi. Setiap hari bahaya mengintai kami di jalan. Kami butuh asuransi atau perlindungan kami," kata Nursetyo.

Pantauan Merahputih.com, aksi demo dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Para sopir berkumpul di Masjid Syuhada dan parkiran Abu Bakar Ali di Kota Baru.

Mereka kemudian melakukan long march dari Kota Baru menuju kantor DPRD DIY. Kehadiran ratusan sopir tersebut, membuat jalan di Malioboro ditutup satu jalur. (*)

Artikel ini dibuat berdasarkan laporan Teresa Ika, kontributor Merahputih.com wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Simak pula artikel yang lain di: Salut, Mahasiswi Difabel ini Raih Rekor Renang di ASEAN Para Games!

#Taksi Online #Aksi Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Bagikan