Alasan Angka PHK di Jakarta Alami Lonjakan
Selasa, 06 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Juni 2024. Tercatat jumlah PHK mengalami kenaikan dan memakan korban hingga 32.064 orang.
Jumlah PHK terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 23,29 persen dari keseluruhan PHK. Secara angka, terdapat 7.469 karyawan di Ibu Kota yang kena PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan soal tingginya angka PHK di DKI Jakarta tahun ini. Tetapi, pekerja yang di-PHK enam pada semester pertama ini tak seluruhnya berkantor di Jakarta.
Ia menegaskan, data sejumlah 7.469 orang tersebut bersumber dari pelaporan pekerja yang telah di-PHK yang memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Banyak Pekerja di Jakarta Terkena PHK, Heru: Tidak Semua Warganya
"Dari data 7.469 orang pekerja ter-PHK yang memanfaatkan program JKP tersebut ternyata tidak seluruhnya pekerja yang bekerja maupun tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.
Saat ini terdapat 1.491 perusahaan di Jakarta yang kantor pusatnya berdomisili di Jakarta dan mempunyai cabang di berbagai wilayah di luar daerah.
Namun, perusahaan tersebut mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, kasus PHK pada perusahaan-perusahaan itu tercatat sebagai pekerja Jakarta.
Disnakertransgi juga menghimpun pencatatan perselisihan PHK di tahun 2024 hingga bulan Juni yang dilaporkan sebanyak 307 kasus dengan jumlah pekerja 847 orang.
Dari data tersebut, pencatatan kasus paling banyak berasal dari Jakarta Utara sebanyak 71 kasus dengan jumlah pekerja 249 orang yang diikuti oleh wilayah Jakarta Selatan sebanyak 60 kasus dengan jumlah 98 orang.
Baca juga:
Sebanyak 32.064 Pekerja Kena Badai PHK, Terbanyak di DKI Jakarta
"Sedangkan dari sisi jumlah pekerja yang dicatatkan dalam perselisihan PHK, wilayah Jakarta Timur menempati urutan no 2 terbanyak setelah Jakarta Utara dengan jumlah pekerja sebanyak 172 pekerja walaupun jumlah pencatatan kasusnya hanya sebanyak 30 kasus," ujar Hari. (Asp)