Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Aksi Tarung Bebas Ilegal di Makassar Libatkan Selebgram, 28 Orang Ditangkap Polisi

Zulfikar Sy - Senin, 09 Agustus 2021

MerahPutih.com - Duel tarung bebas ilegal tengah marak terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari aksi tersebut, kurang lebih 28 orang diamankan. Satu di antaranya merupakan seorang selebgram.

Mereka ditangkap di Kompleks Pasar Sentral Makassar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/8) dini hari.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Keberadaan Rizieq Shihab

Panit II Resmob Polda Sulsel AKP Benny Pornika mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya aksi tarung bebas yang dihelat oleh pemilik akun Instagram Makassar Street Fight.

Usai mendapatkan informasi soal jadwal dan tempat aksi tarung bebas, pihaknya melakukan penyelidikan.

"Kami bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar mengepung TKP aksi tarung bebas. Saat itu banyak yang mencoba lari untuk menyelamatkan diri," beber Benny kepada wartawan, Senin (9/8).

Dari penggerebekan, personel keamanan meringkus 28 orang yang merupakan penonton dan petarung atau fighter.

Benny melanjutkan, penangkapan tersebut berkenaan pengembangan kasus tarung bebas jalanan yang kembali digelar oleh pemilik akun Instagram Makassar Street Fight.

"Kasus ini memang menjadi atensi kami. Apalagi ini bukan yang pertama kalinya dan kami kembangkan dan ungkap aksi tarung bebas yang sempat viral di medsos," jelasnya.

Aksi tarung bebas ilegal di Makassar. (Foto: MP/Youtube)
Aksi tarung bebas ilegal di Makassar. (Foto: MP/Youtube)

Masih dari keterangan Benny, tiket aksi tarung bebas ini dijual seharga Rp 15 ribu oleh panitia secara online melalui akun Instagram Makassar Street Fight. Sedangkan bagi petarung dijanjikan uang bagi yang menang.

"Sejumlah barang bukti berupa tiket nonton pertarungan bebas jalanan, sepeda motor, dan handphone juga kami sita," tegasnya.

Dari 28 orang, satu orang yang diringkus yaitu selebriti Instagram (Selebgram) karena diduga ikut terlibat.

Selebram yang ditangkap berinisial MC lantaran berada di lokasi (TKP) saat penangkapan.

Dia pun turut mengajak sejumlah orang untuk menyaksikan tarung bebas di Kompleks Pasar Sentral Makassar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Makassar.

Baca Juga:

Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Jerinx Jatuh Sakit

Benny menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram tersebut untuk mengetahui perannya dalam jaringan tarung bebas tersebut.

Dugaan awal, selebgram tersebut baru diketahui sempat mengajak orang lain untuk bertarung.

"Ini masih kita dalami. Karena dilihat dari barang buktinya yang bersangkutan ini memanggil rekan-rekan yang ingin bertarung," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Cucu Jadi Jaminan Utang

Baca Artikel Asli