Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Kamis, 06 November 2025 -
Merahputih.com - Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ratusan Massa aks buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Aksi ini mengusung 10 tuntutan massa buruh dari KASBI.
Pertama adalah menuntut pemerintah untuk sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh. Kemudian mendesak pemerintah berlakukan upah layak nasional dan naikkan upah 2026 minimal 15 persen, hapus sistem kerja kontrak, tenaga alih daya (outsourcing), pemagangan eksploitatif, dan kemitraan palsu ojol.
Lalu, lindungi buruh perempuan dan segera ratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 190, buruh juga menuntut penyediaan tempat penitipan anak (day care) murah dan berkualitas, serta ruang laktasi. Aksi juga meminta pemerintah menjamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan. (MP/Didik Setiawan).