Akses ke Cipete Raya Ditutup, Kecuali Warga Tunjukkan KTP

Sabtu, 03 Juli 2021 - Thomas Kukuh

MerahPutih.com - Pihak kepolisian langsung tancap gas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta. Di beberapa sudut, korps baju cokelat itu telah menutup akses jalan di Jakarta. Salah satunya adalah akses ke kawasaan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/7) pagi.

Berdasarkan pantauan warga bernama Herlam Lingga, akses masuk menuju Cipete Raya dari Jalan Antasari dan Fatmawati ditutup.

“Warga yang hendak masuk ke Jalan Cipete Raya dari dua akses tersebut diminta untuk putar balik pagi ini (Sabtu, 3/7). Kecuali untuk warga Cipete yang bisa menunjukkan KTP setempat masih bisa masuk,” kata Herlam.

Cipete Raya
Petugas menutup akses ke Jakarta di kawasan Cipete Raya. (Herlam Lingga for MP)

Dia melanjutkan, yang polisi juga mengizinkan para pengguna jalan yang melintas hendak keluar dari Cipete Raya menuju jalan Fatmawati.

Seperti aturan yang telah diumumkan, PPKM Darurat akan membatasi mobilisasi warga. Terkecuali pekerja sektor esensial dan kritikal. Selain itu untuk keperluan ekspedisi dan farmasi juga masih boleh diizinkan untuk melintas.

Sementara itu, akses dari Tangerang menuju Jakarta melalu Jalan Daan Mogot juga diperketat. Berdasarkan pantauan MerahPutih.com di lapangan, akses Tangerang ke Jakarta di sekitar Terminal Kalideres, Jalan Daan Mogot mulai ditutup. Banyak petugas berjaga di titik tersebut.

Hanya ojek online, ekspedisi dan farmasi yang diperbolehnya melintas untuk mengarah ke Jakarta. Selain itu untuk pekerja esensial dan kritikal yang menunjukkan surat tugas.

Selain itu, untuk warga yang hendak menjalani vaksinasi di Jakarta juga diizinkan. “Mereka harus menunjukkan undangan vaksin,” kata Rizki Fitrianto, salah satu warga yang melintas di titik penyekatan tersebut, Sabtu (3/7).

Nah, untuk warga yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas akan diminta petugas putar balik kembali ke arah Tangerang. (kuh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan