Akhirnya, KPK Periksa Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi di Lapas Sukamiskin
Kamis, 08 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Akhirnya KPK menggelar pemeriksaan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (SJP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar)
"Atas nama SJP, Bupati Cirebon periode 2014–2019,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (8/5).
Eks Bupati Cirebon itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin karena Sunjaya kini berstatus sebagai narapidana yang telah dijatuhi vonis 7 tahun penjara. Eks Bupati Cirebon itu diperiksa untuk tersangka Herry Jung (HJ).
Baca juga:
Herry Jung merupakan General Manager Hyundai Engineering and Construction saat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin PLTU oleh KPK pada 15 November 2019.
Sebelumnya dilansir Antara, KPK telah menetapkan Herry Jung telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno.
Dalam konstruksi perkara disebutkan tersangka Herry telah menyerahkan Rp 6,04 miliar dari janji awal Rp 19 miliar kepada Bupati Cirebon 2014–2019 Sunjaya Purwadi Sastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) membangun PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, tersangka Sutikno disebutkan diduga memberi suap senilai Rp 4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Kings Property Indonesia. (*)