Akan Ada Wakil Menteri Perhubungan, Siapa Dia?

Senin, 21 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan akan kembali dilengkapi dengan jabatan wakil menteri. Lalu, siapa sosok yang layak mengisi jabatan di kementerian teknis itu?

Jabatan wakil menteri Perhubungan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Baca Juga

Cucu Jokowi Sempat Alami Masa Kritis di Rumah Sakit akibat Demam Berdarah

“Dalam memimpin Kementerian Perhubungan, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden,” tulis isi Perpres Pasal 2 Ayat 1 Perpres 23 tahun 2022, Senin (21/2).

Sementara itu, posisi wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Kemudian Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Perhubungan.

“Ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi: membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Perhubungan, kemudian tugas lainnya membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Baca Juga

Jadi Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto Ungkap Pesan Presiden Jokowi

Tertulis dalam baleid itu, untuk Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.

“Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara,” tandasnya.

Jabatan wakil menhub itu sebelumnya pernah ada saat pemerintahan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bambang Susantono ditetapkan sebagai Wakil Menteri Perhubungan dalam kabinet Indonesia Bersatu II untuk masa bhakti 2009-2014. Bambang dilantik Presiden di Istana Negara pada Rabu (11/11). (*)

Baca Juga

Rusia dan Ukraina Makin Panas, Jokowi: Perang Tidak Boleh Terjadi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan