Ajukan Tahanan Kota Lagi, Ratna Sarumpaet Klaim Dijamin Fahri Hamzah

Selasa, 12 Maret 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengklaim kalau Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mau jadi penjaminnya mengajukan kembali permohonan sebagai tahanan kota.

"Ajukan karena ada juga penjamin baru ya. Fahri Hamzah," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3).

Terdakwa Ratna Sarumpaet. Foto: MP/Gomes
Terdakwa Ratna Sarumpaet. Foto: MP/Gomes

Meski begitu, namun Ratna belum bisa berkata lebih jauh lagi selain berharap majelis hakim nantinya bisa mengabulkan. "Nanti kami ajukan lagi," katanya seraya memasuki mobil tahanan.

Sebagai informasi, Ratna Sarumpaet sebelumnya sudah berulang kali mengajukan permohonan sebagai tahanan kota. Langka itu dilakukannya pertama kali saat kasusnya masih di kepolisian.

Setelah di kepolisian, ratna pernah melakukan hal yang sama saat berada di kejaksaan. Hal serupa terus dilakukannya hingga dalam eksepsi persidangan. Namun, semua pengajuan permohonan ditolak.

Pengajuan tersebut dilakukan Ratna bukan tanpa alasan, ia mengaku pengajuan sebagai tahana kota tersebut merujuk pada kondisi kesehatannya yang buruk. (Knu)

Baca Juga: Jaksa Beberkan Efek Rusuh Hoaks Ratna Sarumpaet

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan