Ajukan Tahanan Kota Lagi, Ratna Sarumpaet Klaim Dijamin Fahri Hamzah
Fahri Hamzah saat menghadiri debat capres di Hotel Sultan, Jakarta Pusat (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengklaim kalau Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mau jadi penjaminnya mengajukan kembali permohonan sebagai tahanan kota.
"Ajukan karena ada juga penjamin baru ya. Fahri Hamzah," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3).
Meski begitu, namun Ratna belum bisa berkata lebih jauh lagi selain berharap majelis hakim nantinya bisa mengabulkan. "Nanti kami ajukan lagi," katanya seraya memasuki mobil tahanan.
Sebagai informasi, Ratna Sarumpaet sebelumnya sudah berulang kali mengajukan permohonan sebagai tahanan kota. Langka itu dilakukannya pertama kali saat kasusnya masih di kepolisian.
Setelah di kepolisian, ratna pernah melakukan hal yang sama saat berada di kejaksaan. Hal serupa terus dilakukannya hingga dalam eksepsi persidangan. Namun, semua pengajuan permohonan ditolak.
Pengajuan tersebut dilakukan Ratna bukan tanpa alasan, ia mengaku pengajuan sebagai tahana kota tersebut merujuk pada kondisi kesehatannya yang buruk. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Kampung Nelayan Muara Angke Bakal Ditata dengan Konsep Rumah Panggung
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kabarnya Bakal Audit Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Pesawat ATR 42-500 Jatuh karena Power Bank Penumpang Terbakar
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama