AJI Kecam Pembatasan Akses Internet di Papua

Selasa, 03 September 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pembatasan dan pelambatan akses internet di Papua mendapat protes dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Ketua AJI Abdul Manan menilai, langkah ini tak sesuai semangat Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Baca Juga:

Polri Diminta Bebaskan 8 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora

"Serta pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi," kata Abdul dalam keterangannya, Senin (2/9).

Abdul melanjutkan, pemerintah semestinya menghormati hak publik untuk memperoleh informasi.

Logo Aliansi Jurnalis Independen atau AJI
Logo Aliansi Jurnalis Independen atau AJI (Foto: antaranews)

Meskipun langkah ini dimaksudkan untuk mencegah hoaks, namun di sisi lain, pelambatan ini juga menghambat akses masyarakat, khususnya Papua dalam mencari informasi yang benar.

"Pelambatan juga membuat publik kesulitan saling bertukar kabar dengan kerabat dan keluarga," kata Abdul.

"Di samping itu, kebijakan ini juga menghambat kerja-kerja jurnalis dan pemantau HAM dalam melakukan pemantauan peristiwa di Papua," tambah dia.

Abdul Manan meminta kepada semua pihak untuk menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:

Wiranto Janji Segera Buka Pemblokiran Akses Internet di Papua

"Kami menolak segala macam tindakan provokasi dan tindakan rasis yang bisa memicu perpecahan dan kekerasan yang bisa membahayakan kepentingan umum dan demokrasi," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pelambatan akses internet menyusul adanya rentetan demonstrasi di Papua dan Papua Barat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi ada dua hoaks yang berkaitan dengan demonstrasi di Papua dan Papua Barat itu, yaitu soal "foto warga Papua yang tewas dipukul aparat di Surabaya", dan "Polres Surabaya menculik dua pengantar makanan untuk mahasiswa Papua".(Knu)

Baca Juga:

Diduga Sebagai Aktor Kerusuhan Papua, Pemerintah Bakal Kejar Benny Wenda

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan