Airlangga Instruksikan Kader Golkar Bantu Pemerintah Tangani COVID-19
Sabtu, 14 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menginstruksikan seluruh kadernya untuk terlibat aktif membantu Pemerintah menanggulangi COVID-19 mulai dari disiplin melaksanakan protokol kesehatan sampai mendukung vaksinasi.
“Itu tugas yang perlu dilakukan oleh jajaran Partai Golkar, karena itu merupakan pertaruhan bangsa kita,” ucap Airlangga dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (13/8)
Baca Juga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan saat ini aktif menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengingatkan COVID-19 merupakan musuh bersama yang tidak terlihat. Oleh karena itu, penanganan COVID-19 butuh kerja sama seluruh pihak.
Dalam pertemuan itu, Airlangga menyoroti tingkat kematian akibat COVID-19 di Provinsi Lampung.
"Tingkat kematian akibat COVID-19 di Lampung mencapai kurang lebih enam sampai tujuh persen, sementara rata-rata nasional tiga persen. Artinya, tingkat kematian akibat COVID-19 di Lampung masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional," ujar Airlangga.

Oleh karena itu, Airlangga meminta kader-kadernya di Lampung untuk aktif membantu Pemerintah menurunkan kasus positif COVID-19, setidaknya selama satu pekan ke depan.
Strateginya, Airlangga menerangkan, para kader dapat membantu penyediaan tempat tidur COVID-19 di rumah sakit.
“Saya ingin dalam satu minggu ke depan Lampung turun,” kata Airlangga.
Ia juga meminta para kader aktif terlibat kegiatan pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan (3T). Tracing atau pelacakan merupakan salah satu cara menekan laju penyebaran COVID-19, katanya lagi.
Airlangga selaku KPCPEN, juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan.
“Silakan masing-masing daerah, di kecamatan, kelurahan, buatkan isolasi terpusat sehingga terkontrol, terutama para lanjut usia (lansia) dan pasien yang punya penyakit bawaan (komorbid),” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Airlangga Hartarto: Protokol Kesehatan Dilaksanakan dengan Penegakan Hukum