Airin Bantah Terima THR Sebagai Fee Proyek Alkes

Selasa, 15 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany menolak tuduhan terima THR sebesar 50 juta sebagai fee dari proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Jesdes Purba SH itu, Airin membantah telah menerima uang THR sebesar 50 juta.

"Tidak ada, memang tidak ada dan tidak benar. Saya tidak mengetahuinya," ungkap Airin, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) Puskesmas Tangsel APBD Perubahan tahun 2012, di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/9).

Seperti diberitakan, dalam sidang sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tangsel Dadang M Epid, menuduh Airin dan sejumlah pejabat Pemkot Tangsel terima uang fee proyek alat kesehatan Tangsel.

Diakui Dadang dana itu disetorkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) secara bertahap untuk dibagikan ke sejumlah pimpinan pemerintahan kota Tangsel. (fdi)

Baca Juga:

Airin Bantah Melakukan Kampanye Terselubung dan Politik Uang

Ikhsan Modjo Sindir Airin Lewat Spanduk

Airin dan Beban Kasus Korupsi Keluarga Atut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan