Airin Bantah Terima THR Sebagai Fee Proyek Alkes


Airin Rachmi Diany di KPU Tangerang Selatan, Senin (27/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany menolak tuduhan terima THR sebesar 50 juta sebagai fee dari proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Jesdes Purba SH itu, Airin membantah telah menerima uang THR sebesar 50 juta.
"Tidak ada, memang tidak ada dan tidak benar. Saya tidak mengetahuinya," ungkap Airin, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) Puskesmas Tangsel APBD Perubahan tahun 2012, di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/9).
Seperti diberitakan, dalam sidang sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tangsel Dadang M Epid, menuduh Airin dan sejumlah pejabat Pemkot Tangsel terima uang fee proyek alat kesehatan Tangsel.
Diakui Dadang dana itu disetorkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) secara bertahap untuk dibagikan ke sejumlah pimpinan pemerintahan kota Tangsel. (fdi)
Baca Juga:
Airin Bantah Melakukan Kampanye Terselubung dan Politik Uang
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh

Tangsel Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Langit Gelap Sejak Siang Tadi

MRT Jakarta Berencana Perluas Jalur Hingga Tangerang Selatan Tanpa APBD

Tangerang Selatan Dikepung Banjir, Ketinggian Air Capai 110 Cm di Bintaro

Penunjukan Lili Pintauli Jadi Stafsus Wali Kota Tangsel Disebut Bentuk Kemunduran

Eks Penyidik KPK Heran dengan Pengangkatan Lili Pintauli sebagai Stafsus Wali Kota Tangsel

Sampah Menumpuk di Pasar Ciputat Tangsel Akibat Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah

Pramono Luncurkan Transjabodetabek Rute Alam Sutera - Blok M, 24 Bus Disiapkan untuk Layani 60 Perjalanan Tiap Hari

Diduga Lecehkan Istri Orang, Oknum Polisi Polsek Cisauk Ditahan
TransJakarta Bakal Buka 2 Rute Anyar Jakarta ke Tangerang dan Tangerang Selatan
