AHY Sebut Lukas Enembe 4 Kali Terkena Strok
Kamis, 29 September 2022 -
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini tak kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, Ketua DPD Demokrat itu menderita penyakit strok.
"Dalam empat tahun ini, Pak Lukas sudah empat kali terkena serangan strok. Sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara," kata AHY saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Baca Juga:
Curiga Penetapan Tersangka Bermuatan Politis, AHY Tidak Pecat Lukas Enembe dari Demokrat
AHY bahkan tak bisa rutin berkomunikasi dengan Lukas.
"Memang ada kesulitan komunikasi dengan Pak Lukas, karena kondisi beliau yang sedang sakit," jelas dia.
AHY meminta agar jangan ada politisasi dalam penanganan kasus hukum yang dihadapi salah satu kader Partai Demokrat itu.
"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya," kata AHY.
AHY menegaskan, Partai Demokrat berkomitmen dalam mendukung upaya penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi.
Demokrat, sebut AHY, menaati asas praduga tak bersalah.
"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apa pun," ungkap AHY.
Baca Juga:
Polda Papua Bersiaga saat Proses Hukum KPK terhadap Lukas Enembe
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun, Lukas Enembe dua kali tidak menghadiri pemeriksaan di KPK. Terakhir, Lukas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (26/9) kemarin. Dia tidak hadir dengan dalih sakit.
“Kalau sakit, bagaimana mau datang," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta.
Stefanus menuturkan, penting agar Lukas disembuhkan terlebih dahulu dari penyakitnya. Setelah itu, baru proses penyidikan bisa kembali dilanjutkan oleh KPK.
Lukas tengah menderita penyakit ginjal, jantung, hingga diabetes. Untuk itu, dia menekankan supaya Lukas bisa disembuhkan dulu. (Knu)
Baca Juga:
KPK Tak Segan Pidanakan Kuasa Hukum Lukas Enembe Bila Rintangi Penyidikan