Ahok: Jakarta Siap Terapkan KTP Anak

Senin, 28 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Megapolitan - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku siap menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak mulai tahun 2016 mendatang. Kartu itu akan dimiliki bayi yang baru lahir hingga remaja berusia 17 tahun.

"Kita mah kalau menteri minta apa ikutin saja. Kamu tanya sama menteri deh jangan tanya sama saya," oceh Ahok dari di Balai Kota, jalan Merdeka Selatan, Senin (28/12).

Diketahui, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kartu identitas itu digunakan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Misalnya pemeriksaan kesehatan dan pembuatan rekening bank.

"Masa anak usia SMP mau ke puskesmas buat tambal gigi saja harus ditemani orangtua. Kalau ada KIA, mereka bisa lebih mandiri," kata Zudan seusai agenda diskusi bersama wartawan terkait program KIA di Kantor Kemendagri, Selasa (10/11) bulan lalu, seperti dikutip dari situs Kemendagri.

Meski begitu, Pemerintah pusat menargetkan di tahun berikutnya, KIA bisa menyeluruh ke daerah lain di Indonesia.

Untuk melaksanakan program ini, Kemendagri akan mengeluarkan biaya sebesar Rp8,79 miliar. Adapun harga per lembar KIA sebesar Rp1.400.

Biaya tersebut dinilai murah karena pemerintah belum menanamkan chip di dalamnya. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Sopir Metromini Setuju Pembekukan Kendaraan Tak Layak
  2. Tak Mau Gabung ke Transjakarta, Ahok: Metromini Pasti Bangkrut!
  3. Masyarakat Dukung Razia Kendaraan Umum Tak Layak Operasi
  4. Kendaraan Metromini Dikandangi, Sopir Sulit Nafkahi Keluarga
  5. Malam Tahun Baru, Truk Bermuatan Besar Dilarang Masuk Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan