Ahok: Hakim Harus Memutus dengan Hati Nurani

Senin, 08 Mei 2017 - Zulfikar Sy

Sidang pembacaan vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa (9/5) besok.

Menghadapi sidang terakhir itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tak mempunyai ritual khusus.

"Gak ada ritual-ritual, kerja saja sampai Oktober," tegasnya kepada awak media di Balai Kota, Senin (8/5).

Diakuinya, hanya bisa pasrah apa pun vonis yang dijatuhkan hakim kepadanya.

"Tergantung hakim, tapi saya berharap hakim tidak diintervensi, tidak karena paksaan," ujarnya.

Terkait hal itu, Ahok optimistis hakim akan membebaskannya, sebab dari hasil pemeriksaan di persidangan jelas tidak terbukti adanya penodaan agama. Oleh sebab itu, majelis hakim harus bersikap bijak dan memutuskan dengan hati nurani.

"Di persidangan kan saya tidak terbukti melakukan penodaan agama. Hakim harus memutus dengan hati nurani, bukan karena tekanan massa," pungkasnya. (Fdi)

Baca juga berita lain tentang sidang perkara Ahok dalam artikel: Ratusan Umat Muslim Jatim Demo Vonis Maksimal Untuk Ahok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan