Ahok: Hakim Harus Memutus dengan Hati Nurani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Kamis (2/3). (MP/John Abimanyu)
Sidang pembacaan vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa (9/5) besok.
Menghadapi sidang terakhir itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tak mempunyai ritual khusus.
"Gak ada ritual-ritual, kerja saja sampai Oktober," tegasnya kepada awak media di Balai Kota, Senin (8/5).
Diakuinya, hanya bisa pasrah apa pun vonis yang dijatuhkan hakim kepadanya.
"Tergantung hakim, tapi saya berharap hakim tidak diintervensi, tidak karena paksaan," ujarnya.
Terkait hal itu, Ahok optimistis hakim akan membebaskannya, sebab dari hasil pemeriksaan di persidangan jelas tidak terbukti adanya penodaan agama. Oleh sebab itu, majelis hakim harus bersikap bijak dan memutuskan dengan hati nurani.
"Di persidangan kan saya tidak terbukti melakukan penodaan agama. Hakim harus memutus dengan hati nurani, bukan karena tekanan massa," pungkasnya. (Fdi)
Baca juga berita lain tentang sidang perkara Ahok dalam artikel: Ratusan Umat Muslim Jatim Demo Vonis Maksimal Untuk Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung