Agung Laksono Serahkan Keabsahan Pengurus PMI ke Pemerintah

Senin, 09 Desember 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono menyerahkan keabsahan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) kepada pemerintah.

Dengan demikian, keputusan pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum (Kemenkum) akan jadi penentu siapa pemegang kepengurusan PMI yang sah, apakah Agung Laksono atau Jusuf Kalla.

"Kalau sah atau tidaknya kami serahkan ke Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham (Kemenkum)," ujar Agung Laksono kepada wartawan, Senin (9/12).

Agung mengatakan, pihaknya akan segera membawa hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI kubu Hotel Sultan ke Kemenkum.

"Ya segera, secepatnya, secepatnya. Kalau perlu besok," tegasnya.

Baca juga:

PMI Segera Kirim 500 Tenda ke Gaza

Sebelumnya, Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) menuding pencalonan Agung Laksono sebagai Caketum PMI adalah tindakan ilegal. JK menganggap aksi yang dilakukan Agung merupakan bentuk pengkhianatan.

"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

JK menegaskan, pihaknya sudah melapor ke polisi terkait tindakan kubu Agung Laksono tersebut. Selain itu, JK juga menyampaikan bahwa pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena dinilai telah melanggar AD/ART. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan