Adiknya Terseret Korupsi, Zulkifli Hasan Diperiksa KPK

Selasa, 18 September 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Zulkifli itu erat kaitannya dengan praktik rasuah yang ikut menjerat adiknya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, sebagai tersangka.

"Iya nanti saja yah," kata Zulkifli, saat dikonfirmasi wartawan ketika tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan terkait kasus dugaan suap infrastruktur di Lampung Selatan.

Febri
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Advokat, Sopian Sitepu. Belum diketahui detail kaitan Ketua Umum PAN itu dalam kasus ini. Yang jelas, Zulkifli Hasan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Pembina Tarbiyah Perti.

KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Keempatnya yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan,‎ Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugroho, dan ‎pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

adik zulhas
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan (Foto: Humas Pemkab)

Zainudin, Agus, dan Anjar diduga sebagai penerima suap, sementara Gilang sebagai pemberi suap. Tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp600 juta, dengan rincian Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga untuk Zainudin dan Rp400 juta dari rumah Anjar. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan