Ada Potensi Tanah Longsor dan Banjir Bandang Susulan, Khofifah Minta Warganya Waspada

Minggu, 11 April 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat yang tinggal di bantaran aliran sungai besar, pegunungan dan perbukitan mewaspadai ancaman tanah longsor dan banjir bandang pasca gempa di Selatan Jawa Timur, Sabtu (10/4).

Dari informasi BMKG, beberapa wilayah di Jatim akan mengalami hujan sedang hingga lebat. Ini dikhawatirkan akan memperbesar potensi bencana susulan.

Baca Juga:

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan

"Berupa tanah longsor dan banjir bandang karena struktur dan kondisi tanah labil,” ungkap Khofifah di Kecamatan Turen-Dampit dan Ampel Gading Kabupaten Malang, Minggu (11/4).

Menurut Khofifah, daerah yang diprediksi diguyur hujan tersebut yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung.

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

“Tetap waspada, jangan lengah. Jika memang hujan deras, segera jauhi lereng dan hindari berada di lembah sungai. Cari tempat yang aman, lapang tanpa penghalang,” terang Khofifah.

Seperti diketahui, Gempa bumi telah mengguncang Kabupaten Malang, Lumajang dan Blitar - dan beberapa daerah sekitar di wilayah Jawa Timur, pada Sabtu (10/4) siang. BMKG memperbarui kekuatan gempa menjadi 6,1 magnitudo dari yang sebelumnya tercatat 6,7 magnitudo. BMKG memastikan gempa ini tak menimbulkan ancaman tsunami.

Baca Juga:

Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Bakal Landa Berbagai Wilayah

Sementara itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (10/4) tercatat sebanyak 8 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 22 orang luka ringan akibat bencana alam tersebut. Gempa bumi itu juga mengakibatkan ratusan rumah, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, dan tempat ibadah mengalami kerusakan mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat.

“Semua biaya perawatan korban luka menjadi tanggungan Pemkab, jika dirawat di RS milik Pemprov akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Jatim. Sementara untuk korban meninggal akan diberikan santunan kematian masing- masing sepuluh juta,” tutup Khofifah. (Budi Lentera /Jawa Timur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan