MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan survei terhadap sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta agar daerah segera menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dan menutup sekolah yang ditemukan kasus positif COVID-19.
Penutupan sekolah sangat diperlukan agar segera dilakukan disinfeksi, pelacakan, dan testing kontak erat.
Baca Juga:
Ditemukan Klaster Sekolah di Jateng, Gibran Tetap Lanjutkan PTM
"Kasus COVID-19 sekecil apa pun harus ditindaklanjuti supaya penularan virus berbahaya itu tidak meluas," kata Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara virtual, Kamis (23/9).
Berdasarkan hasil survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan di 47.033 sekolah.
Hasil survei menyebutkan, sebanyak 2,77 persen dari sekolah tersebut menimbulkan klaster kasus COVID-19 per 23 September 2021.
Wiku mengatakan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap perkembangan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas agar guru dan siswa terlindungi dari COVID-19.
Melihat kasus nasional yang cenderung terkendali saat ini, Wiku mengapresiasi semua pihak yang menjalankan PTM dengan protokol kesehatan yang baik.
“Sehingga tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” tuturnya.
Wiku mengatakan bahwa perkembangan kasus di setiap sekolah dapat dipantau melalui dashboard yang dipersiapkan Kemendikbudristek.
Sehingga baik pemerintah daerah maupun masyarakat dapat ikut memonitor kasus COVID-19 yang terjadi di sekolah.
Baca Juga:
Bantah Laporan Kemendikbud Ristek, Disdik DKI Hanya Temukan 1 Klaster PTM
Saat ini dashboard perkembangan kasus di lingkungan sekolah per wilayah dapat diakses di sekolah.data.Kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar.
"Dengan fitur ini, pemerintah daerah dan masyarakat dapat ikut memonitor angka kasus dan kejadian klaster secara aktual,” ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Gerindra Minta Pemprov DKI Terbuka soal 25 Klaster PTM Terbatas