Ada Demo Putusan MKMK, TransJakarta Ubah Alihkan Rute Layanan

Selasa, 07 November 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian terhadap sebanyak tiga layanan seiring dengan kegiatan aksi massa terkait putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ketiga layanan tersebut adalah Blok M – Kota (Koridor 1), Balaikota – Pantai Maju (1A) dan Kalideres – Monas (Koridor 3). Sementara dilakukan penutupan layanan sementara untuk rute Non BRT Juanda – Bundaran HI Astra via Pasar Baru (2ST).

Baca Juga:

MPR Ingatkan MKMK Jangan Sampai Masuk Angin saat Keluarkan Putusan

Penyesuaian dilakukan untuk tetap melayani mobiitas masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung. TransJakarta secara berkala menginformasikan penyesuaian layanan kepada pelanggan demi kenyamanan.

Berikut bentuk penyesuaian yang dilakukan:

Blok M – Kota (Koridor 1)
Mengalami penyesuaian rute untuk arah Kota sehingga untuk sementara tidak bisa melayani pelanggan di halte Monas dan halte Bank Indonesia (BI), sementara arah sebaliknya beroperasi normal.

Rute penyesuaian yang dilalui:
Blok M - Sarinah – Lampu merah Sarinah keluar jalur – Lampu merah Bank Indonesia belok kiri - Jln Kebon Sirih - Hotel Millenium belok kiri - Jln Fachrudin - Jati Baru Lurus - Jln Cideng Barat – Lampu merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni – Kota.

Baca Juga:

MKMK Bakal Tentukan Nasib Anwar Usman Hari Ini

Balaikota – Pantai Maju (1A)

Mengalami penyesuaian rute sehingga untuk sementara tidak dapat melayani pelanggan di halte Monas arah Pantai Maju.

Rute penyesuaian yang dilakukan: Jalan Medan merdeka selatan - jln Medan merdeka timur - belok kiri ke jln Medan merdeka utara (depan Istana Negara) - belok kanan menuju lampu merah harmoni - halte Harmoni.

Kalideres – Monas (Koridor 3)


Untuk sementara mengalami perpendekan kalur menjadi Kalideres – Jaunda sehingga untuk sementara tidak dapat melayani pelanggan di Halte Monas untuk kedua arah. (Asp)

Baca Juga:

Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan