Ada 361 Gedung di Jakarta Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran
Rabu, 22 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Terdapat ratusan gedung tinggi bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Dari 1.228 gedung yang memiliki minimal 8 lantai, hanya 867 gedung yang memenuhi syarat.
"Jadi untuk gedung tinggi, 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya ada 1.228 gedung, yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi Gunawan di Jakarta, Rabu (22/1).
Sedangkan, jumlah gedung menengah rendah atau yang memiliki lantai di bawah 8 di Jakarta ada 1.381 gedung. Namun, yang memenuhi syarat hanyalah 1.048 gedung.
"Kemudian, untuk gedung menengah, rendah, 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung," urai Satriadi.
Baca juga:
Waduh! Hampir 700 Gedung Bertingkat di DKI Jakarta Belum Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran
Satriadi menuturkan, tak memenuhi syarat ini tak berarti gedung itu benar-benar tidak layak dari segi penanganan kebakarannya. Namun, ada potensi gedung tersebut tengah memperbaiki persyaratan yang ada agar bisa memenuhi standar.
"Tidak memenuhi syarat itu bukan berarti dia ini (tidak layak), tapi dalam rangka pembinaan perbaikan, perbaikan terkaitan dengan proteksi kebakaran akibat pasif," tegas Satriadi.
Meski demikian, dia memastikan bahwa Dinas Gulkarmat berkeliling memantau agar seluruh gedung di Jakarta aman memenuhi syarat keselamatan kebakaran.
"Itu juga tadi dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," tutupnya. (Asp)