Abaikan Instruksi Pemerintah, Gibran Izinkan Warga Solo Mudik Lokal
Jumat, 07 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah pusat kembali menegaskan bahwa segala jenis mudik baik perjalanan jarak jauh maupun perjalanan antar-kabupaten/kota di wilayah aglomerasi dilarang selama periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Namun demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku di Solo, Jawa Tengah.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan, memperbolehkan warganya melakukan mudik lokal wilayah aglomerasi. Wilayah tersebut meliputi Soloraya, yakni Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, Klaten, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar.
"Sejauh ini masih kita bolehkan (mudik lokal). Solo itu kota kecil banget. Jadi masih kita perbolehkan mudik lokal," ujar Gibran di Balai Kota, Jumat (7/5)

Gibran tidak bisa membayangkan jika mudik lokal dilarang. Hal itu berkaitan dengan teknis di lapangan terkait penyehatan karena Solo hanya terdapat 5 kecamatan dan 54 kelurahan.
"Kalau mudik lokal tidak dibolehkan, penyekatan seperti apa. Apalagi aktivitas masyarakat Solo selama ini melibatkan wilayah Soloraya," kata dia.
Meskipun demikian, ia tetap meminta masyarakat Solo untuk menahan diri untuk tidak mudik terlebih dulu. Hal ini berkaitan dengan kasus COVID-19 Solo masih tinggi.
"Saya imbau pada masyarakat untuk tidak mudik dulu. Lindungi keluarga masing-masing jangan sampai terpapar," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)