7 Ruas Jalan di Jakarta Bisa Pesan Parkir Online, Sayang Aplikasi JakParkir Sering Drop

Kamis, 29 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebetulnya sudah memiliki aplikasi pemesanan online tempat parkir umum melalui JakParkir.

Sayangnya, aplikasi JakParkir itu kerap mengalami gangguan teknis internal sehingga sulit diakses publik. Padahal, JakParkir sudah mulai melayani pemesanan parkir di tujuh ruas jalan yang tersebar di Jakarta.

"Kendalanya di internal adalah seringkali aplikasi 'drop' (tak fungsi)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada media di Jakarta, Rabu (28/5).

Baca juga:

Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta

Menurut Syafrin, aplikasi JakParkir saat ini masih memiliki kendala pada sistem internal sehingga belum bisa maksimal.

Untuk itu, Dishub berupaya untuk terus menyempurnakan aplikasi JakParkir dalam rangka melayani masyarakat, sekaligus mewujudkan digitalisasi perparkiran di Jakarta.

"Perlu penguatan sistem dan sebagainya, kami akan koordinasikan dengan rekan-rekan IT (teknologi informasi) bagaimana sistem ini memiliki kemampuan untuk melayani masyarakat," ungkap orang nomor satu di Dishub DKI itu, dikutip Antara.

7 Ruas Jalan Jakarta yang Dilayani Aplikasi JakParkir

  1. Jalan Muara Karang Jakarta Utara
  2. Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat
  3. Jalan Pengambiran Jakarta Timur
  4. Jalan Juanda Raya Jakarta Pusat
  5. Jalan Raden Patah Jakarta Selatan
  6. Jalan Adityawarman Jakarta Selatan
  7. Jalan Tebah Raya Jakarta Selatan

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan