6,5 Tahun Menjabat, Syafrin Liputo Dinilai Gagal Wujudkan ERP di Jakarta
Sabtu, 13 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Permintaan tersebut muncul karena selama kurang lebih enam tahun enam bulan menjabat, program strategis berupa sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) belum juga terlaksana di Jakarta. Padahal, ERP dinilai penting sebagai salah satu solusi utama untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota.
"Sebagai contoh konkret, saya mengaitkan masa jabatan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dengan program strategis berupa sistem jalan berbayar elektronik atau ERP," kata pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, kepada wartawan, Jumat (12/12).
Baca juga:
Selama masa kepemimpinannya, Syafrin dinilai belum berhasil mewujudkan penerapan ERP, sebuah kebijakan yang secara luas dianggap lebih adil dan rasional dibandingkan sistem ganjil-genap.
Melalui skema ERP, setiap pengendara tetap dapat melintasi ruas jalan tertentu dengan membayar sesuai penggunaan ruang jalan yang dimanfaatkan.
Selain berfungsi sebagai instrumen pengendalian volume lalu lintas, ERP juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat dialokasikan untuk peningkatan kualitas dan layanan transportasi umum.
Ketentuan mengenai penerapan ERP sejatinya telah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.
Baca juga:
Peringkat Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Kota Jakarta Membaik
Kegagalan implementasi ERP dinilai berpotensi memberikan kontribusi langsung terhadap semakin parahnya kemacetan di Jakarta, terutama pada jam-jam sibuk.
Oleh karena itu, komitmen dan kesungguhan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merealisasikan ERP dinilai tidak bisa lagi ditawar.
"Tidak ada lagi ruang untuk alasan yang berulang, karena kondisi saat ini sudah cukup menunjukkan adanya kegagalan yang nyata," pungkasnya. (Asp)