52 Desa Terendam Banjir, Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Selasa, 28 Februari 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang terendam banjir. Hingga Senin (27/2), banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di Karawang.

Merespons peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana. Penetapan ini dilakukan guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga

20 RT di Jakarta Masih Terdampak Banjir, 167 Jiwa Mengungsi

Menurut Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya.

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.

Acep mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut, dan tenda darurat kepada warga yang terdampak banjir.

Baca Juga

5 Ruas Jalan dan 104 RT Jakarta Terendam Banjir, 245 Jiwa Mengungsi

Pemerintah Kabupaten Karawang juga sudah membangun posko untuk mendukung penanganan warga yang terdampak banjir.

"Dibuatkan posko evakuasi, sentralnya di Kantor BPBD Karawang. Jadi silakan untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi di sini, bisa mulai melalui pemerintah desanya atau camat," kata Acep di Karawang, Selasa (28/2).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mengatasi luapan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang. (*)

Baca Juga

Banjir Landa Kabupaten Bekasi, 38.146 Warga Terdampak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan