5 Fakta Penembakan Pemilik Mobil Rental Oleh Aparat

Sabtu, 04 Januari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Meninggalnya pemilik rental mobil di kawasan Tol Tangerang menambah catatan kasus kriminal yang menyeret aparat keamanan.

Disebut dalang penembakan merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif. Lantas seperti apakah fakta-fakta kasus ini?

Dalam video singkat yang tersebar luas di berbagai platform sosial media, terjadinya kasus penembakan di kawasan sekitar rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Beberapa pria menyatroni sekelompok pria lainnya untuk mengambil alih mobil rental miliknya.

Dalam video terlihat sempat ada aksi tarik menarik dan upaya pengamanan. Namun saat proses membawa salah satu terduga penyewa terdengar lepasnya suara tembakan beberapa kali.

Sampai akhirnya kondisi chaos, dua orang menjadi korban pengeroyokan dan penembakan. Satu korban tergeletak dekat mobil sedangkan satu korban lainnya terkapar tidak berdaya di dalam minimarket.

Kerabat korban yang turut ikut dalam pengamanan mobil rental milik mereka langsung mendekati korban yang terlihat sudah tak sadarkan diri. Lalu memanggil korban agar tetap sadarkan diri.

"Ayah, ayah," ucap salah satu ke pria yang merupakan anak korban.

Dari hasil penyelidikan, nyatanya upaya penggelapan rental mobil tersebut melibatkan oknum TNI. Simak fakta-fakta seputar kasus penembakan bos rental mobil yang tengah viral:

1. Pelaku TNI berjumlah 4 orang

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan total pelaku yang diamankan tas kasus penembakam bos rental berjumlah empat orang prajurit.

2. Pelaku diamankan

4 Prajurit TNI pelaku pembunuhan diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal)

3. Nama korban

Dalam tragedi itu, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman berusia 48 tahun kondisinya tewas. Lalu R berusia 59 mengalami luka tembak di bagian tangan.

4. Tujuh Saksi diperiksa

Seperti yang diketahui bahwa saksi saat kejadian, rest area cukup dalam kondisi ramai. Makanya orang-orang yang berada di lokasi kejadian dijadikan saksi. Adapun jumlah saksi sebanyak 7 orang.

5. Tiga orang saksi adalah kerabat korban

Sebanyak tujuh tersangka diperiksa. Terbsgi empat orang yang berada di TKP dan tiga orang dari keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian. (Tka)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan