46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Jumat, 31 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Sebanyak 46 siswa SMP gabungan di Jakarta Selatan (Jaksel) terciduk polisi saat hendak melakukan tawuran. Mereka lalu digiring ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pesanggrahan.
Puluhan siswa SMP itu diminta menyanyikan lagu anak-anak “Tek Kotek Anak Ayam” sambil menghitung mundur sebagai bentuk pembinaan dan pengujian kekompakan.
“Kita coba dari hal yang positif untuk menyanyikan satu lagu aja, pengurangan satu, itu banyak yang tidak bisa berkonsentrasi, padahal itu untuk menguji kekompakannya,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, saat jumpa pers, Jumat (31/10).
Baca juga:
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Kapolsek menjelaskan kejadian penangkapan bermula pada Selasa (28/10) pukul 18.00 WIB, saat polisi menerima laporan warga terkait potensi tawuran.
Hasilnya, lanjut dia, tiga pelajar berhasil diamankan di lokasi, dan pengembangan kasus mengarah pada 46 siswa dari berbagai sekolah.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa penggaris besi, celurit, dan stik golf. Beberapa senjata tajam dibeli secara individu, sementara lainnya dibeli kolektif melalui toko daring.
Baca juga:
Polsek Ciputat Timur Gelar Pembinaan Karakter bagi Pelajar Terlibat Tawuran
Kelompok siswa itu diketahui berkoordinasi melalui media sosial Instagram dan WhatsApp. Sebagai konsekuensi, fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik para siswa dicabut. Mereka juga diminta menyampaikan permintaan maaf kepada guru dan orang tua.
"Selanjutnya, kami juga minta agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," tandas AKP Seala, dilansir dari Antara. (*)