411 Lubang Tambang Emas Ilegal Tersebar di Halimun-Salak, Ini Titik-titiknya

Jumat, 31 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sebanyak 411 lubang tambang emas ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Temuan ini menjadi dasar bagi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengintensifkan operasi penertiban demi mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam.

Aksi penertiban penambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun dan Salak itu melibatkan operasi gabungan Gakkum Kemenhut bersama TNI yang telah dilakukan sejak Rabu (29/10) lalu.

Baca juga:

4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan operasi penertiban akan tetap dilakukan meski telah memasuki musim hujan.

"Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini," katanya, kepada media, di Jakarta, Jumat (31/10).

9 Titik Utama Penambang Emas Liar di Kawasan Halimun-Salak

Operasi gabungan juga menemukan sebanyak 1.119 pondok kerja juga ditemukan di sekitar lokasi tambang ilegal. Jumlah temuan diperkirakan akan terus bertambah karena lokasi banyak yang tersembunyi

"Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya," tandas pejabat Kemenhut itu, dilansir Antara.

Ribuan titik pondok pekerja penambang emas ilegal itu tersebar di sembilan titik utama sekitar kawasan TNGHS. Lokasi ketujuh titik utama itu sebagai berikut:

  1. Gunung Telaga
  2. Cisoka
  3. Gunung Kencana
  4. Gunung Botol
  5. Gang Panjang
  6. Cibeduk
  7. Cikidang
  8. Pangarangan
  9. Gunung Koneng

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan