411 Lubang Tambang Emas Ilegal Tersebar di Halimun-Salak, Ini Titik-titiknya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
411 Lubang Tambang Emas Ilegal Tersebar di Halimun-Salak, Ini Titik-titiknya

Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025) ANTARA/HO-Kemenhut. ANTARA/HO-Kemenhut

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 411 lubang tambang emas ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Temuan ini menjadi dasar bagi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengintensifkan operasi penertiban demi mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam.

Aksi penertiban penambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun dan Salak itu melibatkan operasi gabungan Gakkum Kemenhut bersama TNI yang telah dilakukan sejak Rabu (29/10) lalu.

Baca juga:

4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan operasi penertiban akan tetap dilakukan meski telah memasuki musim hujan.

"Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini," katanya, kepada media, di Jakarta, Jumat (31/10).

9 Titik Utama Penambang Emas Liar di Kawasan Halimun-Salak

Operasi gabungan juga menemukan sebanyak 1.119 pondok kerja juga ditemukan di sekitar lokasi tambang ilegal. Jumlah temuan diperkirakan akan terus bertambah karena lokasi banyak yang tersembunyi

"Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya," tandas pejabat Kemenhut itu, dilansir Antara.

Ribuan titik pondok pekerja penambang emas ilegal itu tersebar di sembilan titik utama sekitar kawasan TNGHS. Lokasi ketujuh titik utama itu sebagai berikut:

  1. Gunung Telaga
  2. Cisoka
  3. Gunung Kencana
  4. Gunung Botol
  5. Gang Panjang
  6. Cibeduk
  7. Cikidang
  8. Pangarangan
  9. Gunung Koneng

(*)

#Tambang Emas #Tambang Emas Ilegal #Kementerian Kehutanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhut Bakal Rekrut 21 Ribu ASN Jagawana Baru, 1 Orang Tugasnya Jaga 5 Ribu Hektar
Kemenhut menyatakan usulan penambahan ASN baru sebanyak 21 ribu polisi hutan sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Kemenhut Bakal Rekrut 21 Ribu ASN Jagawana Baru, 1 Orang Tugasnya Jaga 5 Ribu Hektar
Indonesia
Izin Agincourt Dicabut, Tambang Emas Martabe Diambil BUMN Baru Perminas
PT Agincourt Resources, anak usaha Astra, masuk daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut Satgas PKH karena melanggar aturan kawasan hutan.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Izin Agincourt Dicabut, Tambang Emas Martabe Diambil BUMN Baru Perminas
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Indonesia
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Belum tentu gas beracun. Yang jelas bukan longsor dan bukan karyawan Antam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Indonesia
Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatra
Bertugas membersihkan fasilitas umum dan sosial bersama sumber daya internal kementerian, seperti Manggala Agni, polisi hutan, serta pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatra
Indonesia
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor bersama para pengusaha sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilomete
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Indonesia
49 Ribu Hektare Lahan Terdampak Banjir Sumatera Harus Direhabilitasi
Data tersebut merupakan hasil identifikasi cepat pada periode 28 November-10 Desember 2025 dan dapat berubah dengan penambahan terbaru.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
49 Ribu Hektare Lahan Terdampak Banjir Sumatera Harus Direhabilitasi
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban
Kepastian hukum sangat diperlukan, termasuk terkait kemungkinan pemanfaatan kayu oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan pascabencana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban
Indonesia
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Bagikan