411 Lubang Tambang Emas Ilegal Tersebar di Halimun-Salak, Ini Titik-titiknya
Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025) ANTARA/HO-Kemenhut. ANTARA/HO-Kemenhut
MerahPutih.com - Sebanyak 411 lubang tambang emas ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.
Temuan ini menjadi dasar bagi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengintensifkan operasi penertiban demi mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam.
Aksi penertiban penambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun dan Salak itu melibatkan operasi gabungan Gakkum Kemenhut bersama TNI yang telah dilakukan sejak Rabu (29/10) lalu.
Baca juga:
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan operasi penertiban akan tetap dilakukan meski telah memasuki musim hujan.
"Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini," katanya, kepada media, di Jakarta, Jumat (31/10).
9 Titik Utama Penambang Emas Liar di Kawasan Halimun-Salak
Operasi gabungan juga menemukan sebanyak 1.119 pondok kerja juga ditemukan di sekitar lokasi tambang ilegal. Jumlah temuan diperkirakan akan terus bertambah karena lokasi banyak yang tersembunyi
"Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya," tandas pejabat Kemenhut itu, dilansir Antara.
Ribuan titik pondok pekerja penambang emas ilegal itu tersebar di sembilan titik utama sekitar kawasan TNGHS. Lokasi ketujuh titik utama itu sebagai berikut:
- Gunung Telaga
- Cisoka
- Gunung Kencana
- Gunung Botol
- Gang Panjang
- Cibeduk
- Cikidang
- Pangarangan
- Gunung Koneng
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
411 Lubang Tambang Emas Ilegal Tersebar di Halimun-Salak, Ini Titik-titiknya
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
Kunjungan ke Taman Nasional Komodo Akan Dibatasi 1.000 Orang Per Hari, Sosialisasi dan Simulasi Dilakukan Oktober-Desember 2025
DPR Siap Fasilitasi Antam Kelola Ribuan Hektar Tambang Emas Garut, Asal Jangan Dikorupsi
Profil Sosok Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan Baru Pilihan Prabowo
Kemenhut Paparkan PBPH PT SPS dan Hutan Adat Uma Sakerebau Mailepet dan Uma Sibagau di Pulau Sipora
Wamen Kehutanan Sulaiman Umar Resmi Buka Pasar RHL di Manggala Wanabakti Jakarta
Pendaki Rinjani Akan Dipasang Aplikasi Pelacak, Uji Coba Dimulai Akhir Agustus