MerahPutih.com - Kasus pengeroyokan yang menewaskan pengendara mobil Wiyanto Halim (88) yang dituduh sebagai maling di Pulogadung, Jakarta Timur diusut polisi.
Sejumlah orang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Salah satunya ada R, yang memprovokasi para pelaku lainnya.
Baca Juga
Komjak Turun Tangan Periksa Jaksa Kasus Korban Penganiayaan di Tangerang
"Tersangka (pengeroyokan) sampai malam ini sudah empat orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1).
Meski demikian Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran para tersangka dalam kasus tersebut.
"Enggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," ujarnya.
Ia lantas menjelaskan, kronologi awal pengeroyokan ini dimulai saat petugas piket Polres Metro Jakarta Timur menerima informasi adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil milik orang lain.
"Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP dan dibelakang rangkaian motor yang mengejar atas provokasi pemotor yang diserempet dan menyebut korban maling," tuturnya.
Saat sesampainya di sana terjadi pengeroyokan, polisi sempat melerai, kemudian korban yang juga pengemudi tanpa memiliki identitas, diperiksa pelat nomor kendaraannya.
"Korban juga mengalami luka berat akibat dikeroyok sejumlah orang," sambung Zulpan.
Anggota Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan sejumlah langkah pertolongan salah satunya membawa korban ke RS Cipto Mangunkusumo walaupun akhirnya korban meninggal dunia.
Polisi juga melakukan analisa TKP serta rekaman CCTV dan pengamanan barang bukti hingga akhirnya mengetahui identitas korban. Pelaku R dan lainnya sementara dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun.
Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y Patty menerangkan korban keluar rumah pada Sabtu (22/1) dengan membawa mobil tanpa sepengetahuan keluarga hingga keesokan harinya tak kunjung pulang.
Kemudian pada Minggu (23/1) pagi, keluarga merasa bingung karena tak menemukan keberadaan korban. Sampai pada akhirnya, pihak Polres Metro Jakarta Timur menghubungi pihak keluarga dan menyatakan Wiyanto telah meninggal dunia karena dikeroyok.
Freddy menyatakan bahwa sejatinya Wiyanto tidak pernah keluar malam karena usianya yang sudah tua. Selain itu, pria lanjut usia ini juga sebenarnya memiliki sopir.
Selain usianya sudah tua, keluarga juga melarang Wiyanto untuk mengemudi mobil sendiri karena kondisinya yang kurang mendengar sejak beberapa tahun sehingga membuatnya menggunakan alat bantu dengar.
"Keluarga sudah sering mengingatkan jangan bawa mobil nanti bahaya. Tetapi tanpa sepengetahuan keluarga dia sering bawa sendiri ketika sopir tidak ada, kalau sopir ada pasti sopir yang bawa," jelas dengam sedikit emosional.
Di sisi lain, anak korban, Bryna buka suara terkait kematian ayahnya yang disebabkan karena aksi pengeroyokan tersebut. Ia mengaku tak terima ayahnya meninggal dalam kondisi mengenaskan.
"Intinya saya dari keluarga itu tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan kayak gini, kita minta keadilan," kata Bryna dengan nada tinggi seraya menitikan air mata. (Knu)
Baca Juga
Jaksa Keluarkan SKP2, Tersangka Penganiayaan Pedagang di Sumut Minta Maaf