Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

4 Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Iwakum Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum mengecam tindakan intersepsi dan penahanan terhadap empat jurnalis Indonesia yang dilakukan oleh militer Israel saat menjalankan tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan menuju Gaza.

Keempat jurnalis tersebut yakni jurnalis Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan, jurnalis iNews Rahendro Herubowo, serta jurnalis Tempo Andre Prasetyo.

Mereka bersama enam warga negara Indonesia lainnya tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza. Dalam perjalanan tersebut, armada yang mereka tumpangi dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza dan saat ini berada dalam status ditahan.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai tindakan intersep terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan mencederai prinsip kebebasan pers dan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan jurnalis di wilayah konflik.

Menurutnya, apa pun dinamika politik dan konflik yang terjadi, keselamatan jurnalis harus tetap dihormati sebagai prinsip universal.

“Jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat dunia. Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan dan tidak boleh dipandang sebagai hal biasa,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

Baca juga:

2 Jurnalis Republika Ditangkap Israel saat Ikut Misi Global Sumud Flotilla

Ia menegaskan, dalam berbagai instrumen hukum humaniter internasional, jurnalis sipil yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik seharusnya mendapatkan perlindungan.

Karena itu, Iwakum meminta adanya transparansi mengenai kondisi Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo, termasuk kepastian akses komunikasi serta perlindungan hak-hak mereka selama ditahan.

“Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi sangat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.

Iwakum juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk bergerak cepat memastikan keselamatan para jurnalis dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan di luar negeri.

Baca juga:

DPR Minta Pemerintah Lobi AS Lewat Jalur BoP Tekan Israel Bebaskan Jurnalis WNI

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, mengatakan insiden tersebut harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional.

Menurut Ponco, risiko tinggi dalam peliputan wilayah konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi fungsi pers.

“Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya,” kata Ponco.

Ia juga menambahkan bahwa komunitas pers Indonesia perlu menunjukkan solidaritas terhadap wartawan yang menghadapi ancaman saat menjalankan tugas di medan konflik.

“Ketika jurnalis mengalami ancaman atau hambatan dalam menjalankan tugasnya, yang sesungguhnya ikut dirugikan adalah publik,” lanjutnya.

Diketahui, Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, dan Andre Prasetyo tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0, sebuah misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan bagi warga Gaza. Kapal yang mereka tumpangi dilaporkan diintersep otoritas Israel di kawasan Laut Mediterania saat menuju wilayah tersebut.

Insiden ini memicu perhatian luas karena melibatkan jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam konteks misi kemanusiaan dan konflik bersenjata. Informasi mengenai kondisi para jurnalis juga sempat terbatas setelah komunikasi dengan armada dilaporkan terputus. (Pon)

Baca Artikel Asli