38 Rumah Rusak Diterjang Angin Kecang di Bogor

Jumat, 19 April 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kabupaten Bogor merupakan daerah yang rentan terjadi bencana alam karena memiliki curah hujan tinggi terdapat beberapa wilayah perbukitan, sehingga bencana selalu menghantui setiap saat. Teranyar, puluhan rumah rusak diterjang angin kecang, Kamis (17/4)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat sebanyak 38 rumah di Kecamatan Sukamakmur rusak akibat diterjang angin kencang.

Baca juga:

18 Orang Tewas Akibat Bencana Tanah Longsor Tana Toraja

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani di Cibinong, Jumat, mengungkapkan peristiwa angin kencang yang terjadi Kamis (17/4) petang itu menyebabkan 37 rumah rusak ringan dan satu rusak berat.

"Dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sehingga mengakibatkan pohon tumbang di beberapa titik yang menimpa rumah milik warga," ungkapnya.

Adam menyebutkan, saat ini pohon-pohon tumbang yang menimpa rumah warga di wilayah Sukamakmur telah berhasil dievakuasi oleh Tim Redaksi Cepat BPBD Kabupaten Bogor.

"Sebagian rumah yang terdampak sudah diperbaiki oleh pemiliknya. Ini perlu penanganan lebih lanjut dari dinas terkait," kata Adam.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengimbau warganya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrem masih terjadi pada beberapa hari terakhir di Kabupaten Bogor.

"Pernah saya mendapat laporan, dari 360 hari kalau dirata-ratakan tidak lebih dari 10 hari tidak terjadi bencana. Itu harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Asmawa.

Asmawa menginstruksikan, jajaran camat, lurah dan kepala desa untuk rajin memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai waspada bencana alam sebagai salah satu langkah mitigasi.

"Para camat lurah agar senantiasa mengingatkan kita selalu waspada, karena Kabupaten Bogor sangat sangat rawan," kata Asmawa.

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor untuk merampungkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

"Jangan sampai setelah terjadi bencana baru kasak kusuk saling menyalahkan, itu bukan tindakan yang baik," katanya dikutip Antara. (*)

Baca juga:

Pemprov DKI Kerahkan Prasarana Penangulangan Bencana saat Warga Jakarta Mudik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan