300 Orang Lebih Ditangkap Polisi Buntut Demo di Depan Gedung DPR
Jumat, 23 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebut ada ratusan orang yang ditangkap saat aksi demonstrasi ricuh menolak Revisi UU Pilkada di kawasan Gedung DPR/MPR, Kamis (22/8).
"Ada 301 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran polsek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8).
Baca juga:
Polda Metro Evaluasi Penanganan Demo Pasca Kericuhan Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
50 orang ditangkap Polda Metro Jaya, 143 orang diciduk oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian tiga orang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dan 105 orang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Ade menyebut tiga di antaranya merupakan pelaku pembakaran mobil polisi Posko Kepolisian di Pejompongan, Jakarta Barat. Mirisnya, ada anak di bawah umur yang turut diamankan.
Baca juga:
Polda Metro Klaim Tak Ada yang Diamankan dari Depan Gedung DPR
“Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," jelasnya.
Ade menyebut beberapa demonstran sudah dipulangkan.
“Di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan, enam anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," tutup Ade Ary.