300 Orang Lebih Ditangkap Polisi Buntut Demo di Depan Gedung DPR

Demo UU Pilkada (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebut ada ratusan orang yang ditangkap saat aksi demonstrasi ricuh menolak Revisi UU Pilkada di kawasan Gedung DPR/MPR, Kamis (22/8).
"Ada 301 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran polsek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8).
Baca juga:
Polda Metro Evaluasi Penanganan Demo Pasca Kericuhan Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
50 orang ditangkap Polda Metro Jaya, 143 orang diciduk oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian tiga orang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dan 105 orang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Ade menyebut tiga di antaranya merupakan pelaku pembakaran mobil polisi Posko Kepolisian di Pejompongan, Jakarta Barat. Mirisnya, ada anak di bawah umur yang turut diamankan.
Baca juga:
Polda Metro Klaim Tak Ada yang Diamankan dari Depan Gedung DPR
“Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," jelasnya.
Ade menyebut beberapa demonstran sudah dipulangkan.
“Di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan, enam anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," tutup Ade Ary.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids

Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
