300 Orang Lebih Ditangkap Polisi Buntut Demo di Depan Gedung DPR
Demo UU Pilkada (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebut ada ratusan orang yang ditangkap saat aksi demonstrasi ricuh menolak Revisi UU Pilkada di kawasan Gedung DPR/MPR, Kamis (22/8).
"Ada 301 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran polsek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8).
Baca juga:
Polda Metro Evaluasi Penanganan Demo Pasca Kericuhan Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
50 orang ditangkap Polda Metro Jaya, 143 orang diciduk oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian tiga orang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dan 105 orang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Ade menyebut tiga di antaranya merupakan pelaku pembakaran mobil polisi Posko Kepolisian di Pejompongan, Jakarta Barat. Mirisnya, ada anak di bawah umur yang turut diamankan.
Baca juga:
Polda Metro Klaim Tak Ada yang Diamankan dari Depan Gedung DPR
“Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," jelasnya.
Ade menyebut beberapa demonstran sudah dipulangkan.
“Di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan, enam anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," tutup Ade Ary.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025