30 Petugas Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia hingga 26 Februari

Senin, 26 Februari 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan, sebanyak 30 petugas pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia.

"Sampai minggu ini nambah dua. Jadi, sekitar 30 orang (pengawas pemilu meninggal dunia)," kata Bagja dikutip dari ANTARA, Senin (26/2).

Bagja menyebutkan, 30 orang tersebut tidak hanya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), tetapi juga termasuk panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.

Baca juga:

Bikin Pernyataan ke Media, 2 Orang Anggota Bawaslu Jakarta Disidang DKPP

Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi tahapan Pemilu 2024 yang membuat 30 orang pengawas meninggal dunia. Adapun beberapa penyebab kematian pengawas pemilu adalah faktor alamiah, salah satunya adalah kelelahan.

"Nanti evaluasinya. Kan kami selesaikan dahulu PSU-nya (pemungutan suara ulang), rekapitulasinya," janji Bagja.

Sementara itu, Bagja menjelaskan, pemberian santunan bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia masih terus berjalan.

"Ada yang sudah diberikan. Ada yang kemudian juga ada yang belum karena proses administrasinya begitu," ujarnya.

Baca juga:

Ketua KPU Akui Baru Santuni 20 dari 90 Petugas TPS yang Meninggal

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda menyebutkan, 27 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia. Data itu tercatat sejak 2023 hingga 19 Februari 2024.

Herwyn mengungkapkan, tujuh orang meninggal dunia pada 2023, tujuh orang mulai dari 1 Januari-13 Februari 2024, dan 13 orang mulai dari 14-19 Februari 2024.

"Itu masih berlangsung terus laporannya dinamis masuk kepada kami terus terkait dengan hal ini," kata Herwyn di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2) lalu.

Bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia, nantinya akan diberikan santunan sebesar Rp 36 juta serta santunan pemakaman Rp 10 juta. Pemberian santunan itu, kata Herwyn, merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc. (*)

Baca juga:

Bawaslu Masih Telusuri Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan